Cegah Karhutla

Kapolsek Kuala Kampar Pimpin Patroli di  Desa Tanjung Sum

Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Hanova Siagian SH memimpin langsung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum, tepatnya di Desa Tanjung Sum, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Senin (3/8/2020).

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Hanova Siagian SH memimpin langsung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum, tepatnya di Desa Tanjung Sum, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Senin (3/8/2020).

Kala itu, Kapolsek bersama anggotanya melakukan patroli secara preemtif, di dalam antisipasi karhutla di musim kemarau dan sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kegiatan patroli Kahutla ini dilaksanakan rutin dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Hanova Siagian SH kepada Kiblatriau.com, Senin (3/8/2020).

Dijelaskan Kapolsek, kebakaran lahan bukan saja  berbahaya dan merusak lingkungan. Tapi juga dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan.

"Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang merusak kesehatan. Selain itu, pelaku pembakar dapat diproses hukum, dengan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujar Kapolsek.

Untuk itu, kata Kapolsek apabila ada warga yang melihat, mengetahui ada karhutla agar melaporkan ke Polsek terdekat. Hingga antisipasi dapat segera dilakukan sesegara mungkin.

Dalam kesempatan patroli Kahutla, Kapolsek Kuala Kampar, bersama personil dan anggota Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyebar maklumat Kapolda Riau terkait larangan dan saksi hukum bagi yang melakukan pembakaran tersebut.
    
"Kita juga membagi-bagikan maklumat Kapolda Riau. Hal itu, terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Serta dipasang di lokasi keramaian dan derah rawan terjadi Karhutla," tutup Kapolsek. (SM)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar